Ibu Wanita yang Tabrak Markas Polres Pematangsiantar Menangis Minta Maaf

Ist

PEMATANGSIANTAR, KabarMedan.com | Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra menegaskan dari hasil penggeledahan kasus wanita berinsial F yang menabrak ruangan SPKT Polres Pematangsiantar tidak berkaitan dengan terorisme.

Petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Jalan Hok Salamuddin, Kelurahan Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

“Setelah digeledah tidak ditemukan benda-benda yang berkaitan dengan terorisme, hanya ada buku Al-Qur’an,” ujar Panca, Selasa (22/3/2022).

Berdasarkan keterangan yang diterima dari orang tua pelaku, sosok F disebut telah menikah dua kali sebelumnya. Namun F dinilai sedikit menjadi berbeda pemahaman agamanya setelah menikah dengan suami keduanya, hal itu juga tergambar dari perubahan perilaku dan penampilan F.

“Ingin menikah ketiga kali pasca ditalak oleh suaminya yang kedua, dan keinginan pernikahan itu juga atas permintaan suaminya tersebut,” ungkap Panca.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

Panca juga mengatakan, bahwa keinginan F untuk kembali menikah ketiga kalinya ditolak oleh kedua orang tuanya.

Sementara itu, ibu dari F menangis histeris meminta maaf atas kejadian dan kegaduan yang dilakukan anaknya.

“Saya mohon maaf kepada masyarakat, karena kami juga adalah keluarga polisi, anak kami sudah melakukan hal yang di luar kemampuan, di luar pemikiran kami Pak. Mohon maaf kami Pak,” ujar ibu pelaku, yang didampingi langsung oleh Panca.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berinisial F (29) menabrak ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pematangsiantar hingga pintu dan dinding ruangan rusak.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Wanita menggunakan hijab itu mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BK 5756 TAK. Datang dari arah Jalan Sutomo, Kota Pematangsiantar, wanita tersebut menerobos masuk dengan kecepatan yang cukup tinggi.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra menyebut, sebelum menerobos ruang SPKT Polres Pematangsiantar, pelaku terlebih dahulu hendak menabrak Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang sedang bertugas di jalan. Namun aksi tersebut gagal lantaran petugas berhasil menghindar.

“Sempat mau menabrak anggota yang sedang mengatur lalu lintas, namun berhasil menghindar sehingga tidak terjadi. Jadi yang bersangkutan ini di kejar, jadi dia lari dan menerobos ke ruang SPKT Polres Pematangsiantar,” ujar Panca, Selasa (22/3/2022). [KM-06]