JAKARTA, KabarMedan.com | Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan sinyal wacana syarat mudik Lebaran 2022 terbaru. Tahun ini, pemerintah telah mengizinkan masyarakat untuk mudik Lebaran.
Bahkan, pemerintah telah menghapus ketentuan PCR dan Antigen untuk perjalanan menggunakan transportasi umum.
Ma’ruf Amin mengungkapkan pemerintah membuka kemungkinan vaksin dosis ketiga alias vaksin booster Covid-19 menjadi syarat untuk mudik Lebaran 2022.
Artinya, masyarakat yang telah melakukan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga diperbolehkan untuk mudik Lebaran.
“Nanti, booster itu kita ingin jadikan sebagai syarat kalau nanti orang mau mudik,” ujar Ma’ruf Amin, dilansir dari Suara.com, Rabu (23/3/2022).
Oleh karena itu, Ma’ruf Amin meminta agar masyarakat segera melakukan vaksinasi booster.
“Sehingga dengan demikian tidak perlu lagi ada semacam di PCR, atau antigen. Ini kalau tidak terjadi lonjakan-lonjakan, kalau suasana terus landai yang sekarang,” tambahnya.
Wakil Presiden menilai pandemi Covid-19 secara garis besar sudah mulai mengalami penurunan.
“Anggap sudah hampir terkendali dan semua sudah dibuka bahkan sudah tidak lagi ada karantina, maka tempat ibadah pun sudah mulai diberikan kelonggaran dan sudah ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia untuk bisa menyelenggarakan ibadah seperti biasa,” jelasnya.
Walau begitu, Ma’ruf Amin meminta agar penyelenggaraan ibadah tetap harus taat protokol kesehatan.
“Vaksinasi ini menjadi penting karena untuk mencapai kekebalan komunitas, itu kan salah satu faktor pentingnya adalah yaitu vaksinasi. Kemudian yang lansia akan terus didorong, juga yang masih baru satu kali vaksin itu menjelang bulan Ramadhan ini harus 70 persen tervaksin,” paparnya.
Perlu diketahui, pemerintah telah menyuntikan vaksin dosis pertama Covid-19 di Indonesia sejumlah 194.906.900 dosis, dosis kedua yang sudah disuntikkan adalah sebanyak 155.391.750 dosis dan vaksinasi ketiga mencapai 17.565.378 dosis. [KM-07]














