Umat Muslim Disarankan Membawa Alat Ibadah Sendiri Selama Ramadhan

Foto: Ist

MEDAN, KabarMedan.com | Satgas Covid-19 mengimbau umat muslim membawa peralatan sendiri, saat melakukan ibadah selama bulan Ramadhan.

Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan selain peralatan sendiri, masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat ketika menjalankan ibadah bulan suci Ramadhan.

“Pemerintah melalui Kementerian Agama akan segera merilis surat edaran terkait protokol kesehatan selama menjalankan ibadah Ramadhan. Namun, pada prinsipnya pengaturan yang diatur akan tetap memenuhi aspek dasar protokol kesehatan,” ucap Wiku dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Baca Juga:  Tularkan Semangat Kartini, PLN Perkuat Kontribusi Perempuan Lewat Srikandi Movement

Adadpun kegiatan ibadah yang perlu tetap memperhatikan protokol kesehatan adalah kegiatan ibadah berjamaah. Misalnya, shalat tarawih, shalat wajib meupun iktikaf, dengan tetap memperhatikan kapasitas maksimal.

Selain itu, perlu diperhatikan juga langkah-langkah untuk memastikan tidak timbul kerumunan, baik sebelum maupun sesudah beribadah.

Menurutnya, pengaturan tersebut perlu diatur oleh pemerintah daerah setempat yang mengacu pada edaran Kementerian Agama serta instruksi Menteri Dalam Negeri sesuai level Kabupaten/Kota masing-masing.

Pengaturan protokol kesehatan mencakup memastikan adanya fasilitas untuk mencuci tangan, pengukuran suhu tubuh serta penggunaan masker selama menjalankan ibadah.

Baca Juga:  Dukung Penurunan Angka Kematian Ibu, PLN Salurkan Alat Deteksi Dini Risiko Kehamilan

Masyarakat juga diimbau untuk segera kembali ke kediaman masing-masing, usai melaksanakan ibadah.

Wiku menambahkan, diperlukan juga panitia khusus di tempat ibadah sebagai pengawas dan penegak kedisiplinan protokol kesehatan di area masjid dan sekitarnya.

Masyarakat diminta untuk menjaga kebersihan dan memastikan lancarnya sirkulasi udara di masjid atau mushala.

“Baik pengurus dan pengelola masjid atau mushala maupun jamaah harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Dengan prinsip bahwa tidak ada satupun tempat yang bebas dari penularan,” tandas Wiku. [KM-07]