
JAKARTA, KabarMedan.com | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) buka suara menanggapi isu demo besar-besaran yang akan digelar pada tanggal 11 April mendatang.
Ia meminta pada mahasiswa atau massa aksi untuk berunjuk rasa dengan tertib, tidak mengganggu keamanan dan hukum.
“Pemerintah mengimbau agar dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum,” ujar Mahfud, Sabtu (9/4/2022) dilansir dari Suara.com – jaringan KabarMedan.com.
Ia menekankan bahwa dalam unjuk rasa tersebut, aspirasi adalah hal yang paling penting. Maka hal itu harus diorasikan dengan baik agar bisa sampai ke pemerintah dan masyarakat.
Terkait itu, Mahfud mengonfirmasi bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan untuk persiapan. Ia pula menekankan bahwa aparat keamanan tidak boleh melakukan kekerasan apalagi membawa peluru tajam.
“Tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan terpancing oleh provokasi,” tuturnya.
Seperti yang diketahui, Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) telah menggelar unjuk rasa di Kawasan Istana Negara pada Jumat (1/4/2022) lalu. Tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi ialah menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Penolakan terhadap wacana tersebut masih terus bergejolak hingga saat ini. Jokowi dituntut mengambil tindakan dan sikap yang tegas mengenai isu perpanjangan masa jabatannya itu. [KM-06]













