Kemenlu RI Sampaikan Kekecewaan soal Tindakan Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT

JAKARTA, KabarMedan.com | Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins terkait pengibaran bendera LGBT yang membuat heboh masyarakat beberapa waktu lalu.

Pada pertemuan itu, Kemenlu RI telah menyampaikan pernyataan sikap sekaligus kekecewaan terhadap tindakan Kedutaan Besar Inggris.

“Kementerian Luar Negeri RI telah memanggil duta besar Inggris untuk Indonesia untuk menyampaikan kekecewaan atas pengibaran bendera LGBT. Tindakan tersebut yang juga disertai dengan publikasi di akun resmi sosial media Kedubes Inggris sangatlah tidak sensitif dan menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia,” ujar juru bicara Kemenlu RI, Teuku Faizasyah, Selasa (24/5/2022).

Menurutnya, Kedubes Inggris untuk Indonesia seharusnya dapat menghormati sensitivitas budaya dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia.

“Kementerian Luar Negeri mengingatkan perwakilan asing untuk dapat menghormati sensitivitas nilai budaya, agama, dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia telah mencatat segala kekecewaan yang disampaikan oleh Kemenlu dan akan menyampaikannya kepada Pemerintah Inggris di London.

Sebelumnya, diketahui bahwa Kedutaan Besar Inggris mengibarkan bendera LGBT di Jakarta, Indonesia. Bendera warna pelangi itu dikibarkan Kedubes Inggris berdampingan dengan bendera negaranya.

Hal itu pun diunggah oleh Kedubes Inggris di akun Instagram resminya di @ukinindonesia. Dilihat pada Sabtu (21/5/2022), terlihat postingan tersebut juga menampilkan caption yang berisikan dukungan Inggris terhadap LGBT.

“Terkadang penting untuk mengambil sikap untuk apa yang menurut Anda benar, bahkan jika ketidaksepakatan di antara teman bisa membuat tidak nyaman. Inggris berpendapat bahwa hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental,” tulis Kedubes Inggris dalam postingan tersebut.

“Cinta itu berharga.  Setiap orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharusnya tidak harus menderita rasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri,” lanjutnya.

Secara terbuka, Kedubes Inggris untuk Indonesia juga menegaskan bahwa Inggris akan memperjuangkan serta mendukung apa yang disebutnya sebagai hak-hak kaum LGBT.

“Inggris akan memperjuangkan hak-hak LGBT+ dan mendukung mereka yang membela mereka. Kami ingin hidup di dunia yang bebas dari segala jenis diskriminasi. Di Inggris Raya, diskriminasi atas dasar usia, etnis atau asal negara, agama atau kepercayaan, jenis kelamin, disabilitas, status perkawinan, kehamilan dan persalinan, dan ya – orientasi seksual dan perubahan jenis kelamin – adalah ilegal menurut hukum,” ungkapnya.

Inggris menilai LGBT harus diperlakukan sama dengan siapapun. Terlebih lagi, diskriminasi terhadap seseorang berdasarkan orientasi seksual maupun identitas gender menurutnya juga harus dihapuskan. Untuk itu, Inggris mendesak masyarakat internasional memberikan dukungan terhadap LGBT.

“Masih banyak yang harus dilakukan, di setiap bagian dunia, termasuk Inggris Raya, untuk membantu memastikan orang-orang LGBT+ merasa aman & diperlakukan sama. Kami mendesak masyarakat internasional untuk menghapus diskriminasi, termasuk berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender, dan untuk mempromosikan keragaman dan toleransi,” katanya.

“Kami mendesak negara-negara untuk mendekriminalisasi hubungan seks sejenis yang suka sama suka, dan untuk memperkenalkan undang-undang yang melindungi orang-orang LGBT+ dari segala bentuk diskriminasi,” imbuh Kedubes Inggris.

Postingan itu pun ramai dikomentari oleh warga net. Banyak netizen yang tidak setuju atas tindakan yang dilakukan oleh Kedubes Inggris di Indonesia, bahkan beberapa dari mereka berhenti mengikuti akun tersebut. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.