Tak Terbukti Mencuri, Polres Deli Serdang Pulangkan Staf Lion Air

DELI SERDANG, KabarMedan.com | Staf maskapai penerbangan Lion Air yang sempat diamankan karena diduga melakukan pencurian terhadap barang bawaan penumpang pesawat, pada Jumat (23/10/2015), dipulangkan oleh Polres Deli Serdang. Hal ini dilakukan, karena tidak cukup bukti untuk dilakukan proses selanjutnya. (baca berita sebelumnya : Curi Barang Penumpang, Enam Staf Lion Air Ditangkap di KNIA).

Baca Juga:  Walikota Tebing Tinggi Minta Kepala Sekolah Bekerja Adaptif dan Berintegritas

“Awalnya ada enam yang diamankan RG, IPS, JHS, BAP, AI dan RA. Setelah pengembangan ada satu lagi diamankan berinisial IG. Namun, enam orang staf Lion Air itu sudah kita pulangkan karena tidak cukup bukti. Namun mereka masih wajib lapor,” kata Kanit I Satreskrim Polres Deli Serdang, Iptu Suhardiman, ketika dikonfirmasi via selulernya, Kamis (29/10/2015).

Baca Juga:  Semarak HUT ke-81 RI, Pegadaian Kanwil I Medan Gelar Perlombaan dan Donor Darah

Untuk seorang Staf Lion Air berinisial RA, katanya, Polres Deli Serdang masih melakukan penahanan.

“Untuk RA kita lakukan penahanan, karena terbukti melakukan pencurian barang bawaan penumpang. Kasus ini sendiri masih kita lidik,” pungkasnya.  [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here