MEDAN, KabarMedan.com | Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan mengamankan empat sindikat jaringan narkoba internasional asal Aceh.
Keempatnya pelaku berinisial I alias P (34) warga Aceh Utara, S alias W (22) warga Lhokseumawe, dan U (34) warga Lhoksukon. Ketiganya sebagai kurir dan pengendali.
Selanjutnya, A (33) warga Binjai, berperan sebagai bandar dan penyuplai melalui gudang penyimpanan sabu.
Dari keempatnya, disita barang bukti sabu-sabu seberat 3 kg. Keempat pelaku diamankan di Jalan Gatot Subroto, dan Kompleks Griya Mencirim Binjai.
Informasi dihimpun, Minggu (10/1/2016) dinihari, awalnya petugas mengamankan P beserta barang bukti 1 kg sabu-sabu di Jalan Gatot Subroto. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan menangkap S.
Tak sampai disitu, petugas kembali mengamankan A dan W. Dari situ, petugas mengamankan barang bukti 2 kg sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Wahyudi membenarkan diringkusnnya keempat pelaku.
“Dari pengakuan para pelaku, barang haram itu akan dibawa ke Jakarta melalui Bandara KNIA. Di Jakarta penerimanya adalah SW. Sabu-sabu ini berasal dari Malaysia. Lebih jelasnya hari Senin (11/1/2016) akan kita paparkan,” pungkasnya. [KM-03]