Paripurna DPRD Sergai Bahas Ranperda P2APBD dan Jawaban Pemkab

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran daerah melalui Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Sergai, Kamis (10/7/2025).

Dalam rapat ini, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sergai, James Hotlan Pangaribuan, didampingi Ketua DPRD Togar Situmorang dan Wakil Ketua H. Edi Resmanto.

Agenda ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai, Suwanto Nasution, para anggota DPRD, kepala OPD, staf ahli bupati, kelompok pakar DPRD, serta insan pers.

Dalam sambutannya, James Hotlan Pangaribuan menekankan pentingnya forum paripurna sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas publik.

Ia menyebut bahwa pandangan umum fraksi menjadi bentuk kontrol politik dan representasi kepentingan masyarakat atas pengelolaan anggaran oleh pemerintah daerah.

“Pandangan fraksi ini merupakan langkah penting dalam menyuarakan harapan dan kritik konstruktif dari rakyat. Kita ingin agar pelaksanaan APBD tidak hanya tepat angka, tetapi juga tepat manfaat,” ujarnya.

Baca Juga:  Sosialisasi Program Tiga Juta Rumah, Sergai Targetkan 500 Unit bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Fraksi-fraksi secara umum menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari efektivitas belanja publik, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi SILPA, hingga transparansi dalam penggunaan dana hibah dan bansos.

DPRD juga mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap pembangunan infrastruktur, sektor pertanian, serta kebijakan regrouping sekolah yang dinilai masih perlu pembenahan.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sergai melalui Sekretaris Daerah Suwanto Nasution menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi.

Dalam penyampaiannya, Suwanto membacakan sambutan Bupati Sergai H. Darma Wijaya yang menyatakan apresiasi atas masukan DPRD dan menegaskan bahwa pemerintah terbuka terhadap koreksi untuk menyempurnakan kebijakan ke depan.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendorong pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efektif sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik,” sebut Suwanto.

Jawaban pemerintah meliputi komitmen peningkatan PAD melalui digitalisasi transaksi, pemanfaatan SILPA untuk mendukung program prioritas, serta penguatan evaluasi dan pengawasan anggaran agar lebih tepat sasaran.

Baca Juga:  Sosialisasi Program Tiga Juta Rumah, Sergai Targetkan 500 Unit bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Pemerintah juga menanggapi sorotan mengenai ganti rugi lahan, bansos, dan belanja modal dengan menjamin seluruh proses akan berjalan sesuai regulasi dan prinsip kehati-hatian.

Tak hanya menanggapi P2APBD, Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik ini juga menyatakan dukungannya terhadap usulan Ranperda Inisiatif DPRD mengenai Sistem Keamanan Lingkungan.

Ia menyebut regulasi ini penting untuk memperkuat ketertiban umum dengan pelibatan aktif masyarakat.

“Ranperda ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan tertib bagi seluruh masyarakat, dengan melibatkan peran aktif warga dan lembaga terkait,” ujarnya.

Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjaga demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, responsif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Kami berharap dokumen ini dapat menjadi dasar pembahasan lanjutan, dan pemerintah dapat menjawab harapan rakyat melalui kebijakan yang lebih tepat dan berdampak,” tutup James dalam penutupan sidang.

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.