
SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Serdang Bedagai (Sergai)-Tebing Tinggi apresiasi atas kinerja Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, dalam mengungkap dua kasus pembunuhan dan mendukung pengungkapan kasus kriminal yang belum terungkap.
“Kami mendukung kinerja Polres Sergai dalam hal ini Satreskrim, mengungkap berbagai kasus yang terjadi di Sergai, terutama kasus-kasus menonjol seperti dugaan pembunuhan yang baru-baru ini terjadi agar segera terungkap”, kata Ketua Forwakum Sergai-TT, Darmawan saat bersilaturahmi di ruang kerjanya, Jumat sore (21/05/2026).
Darmawan menjelaskan, Forwakum merupakan forum wartawan yang konsen dalam liputan bidang hukum, diisi oleh wartawan yang sudah berkompeten dibuktikan dengan sertifikat uji kompetensi dari Dewan Pers.
Sebagai organisasi yang konsen di bidang hukum, sinergitas dengan Kepolisian harus dijalin dengan baik, tidak hanya sekedar hubungan biasa tapi harus menjadi mitra strategis.
Ia mengatakan, hubungan sinergitas yang baik antara instansi tersebut dibutuhkan dalam menunjang kerja jurnalistik yang profesional di bidang hukum untuk disajikan kepada masyarakat.
Olehkarena itu, silaturahmi dengan Kasatreskrim ini merupakan bentuk penguatan hubungan sinergitas Forwakum dengan Kepolisian yang diharapkan dapat terjalin dengan erat ke depan.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Sergai AKP. Binrod Situngkir menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Forwakum Sergai-TT.
“Kami berterimakasih kepada Forwakum khususnya, dan umumnya rekan-rekan media lain, yang telah memberikan dukungan kepada kami dalam pengungkapan berbagai kasus”, ucapnya.
Semua dukungan media, katanya, baik yang positif maupun negatif, merupakan motivasi bagi mereka, sebagai bahan evaluasi kinerja, dimana yang baik akan ditingkatkan dan yang kurang akan diperbaiki
Sementara terkait dengan kasus yang menonjol belakangan ini, ia katakan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut dan akan segera mengungkapnya ke media jika semuanya sudah rampung.
Perlu diketahui, Satreskrim Polres Sergai sebelumnya berhasil mengungkap dua kasus pembunuhan dengan korban Irfan. Barus warga Dusun IV, Desa Sungai Buaya, Kecamatan Silinda dan berhasil menangkap tersangka SD juga warga yang sama. Tersangka ditangkap Minggu (12/5/2026).
Selanjutnya Satreskrim kembali mengungkap kasus penculikan anak dan pembunuhan di Dusun V, Desa pulau Gambar, Kecamatan Seba Jadi, Sergai. Pelaku berjumlah dua orang yakni A alias Utet (49) warga Dusun V, Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serba Jadi, Sergai dan pacarnya Z alias Kifli (39) warga Kelurahan karang berombak, Kecamatan Medan Barat. Peristiwa itu terjadi Minggu (8/2/2026).[KM-04]













