Positif Sabu, 10 Pria Diamankan Tim Gabungan Operasi Sarang Narkoba

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com |  Sebanyak 10 pria dari 12 orang yang diamankan tim gabungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) dan Polda Sumatera Utara terbukti positif mengonsumsi sabu usai digerebek di Dusun II Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (16/10/2026) sore.

Para pelaku diringkus dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang menyasar kawasan rawan peredaran gelap narkotika. Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sergai AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak bersama puluhan personel gabungan dari Poldasu, Brimob, BNNK, dan Satpol PP.

Kapolres Sergai, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, menegaskan penindakan ini merupakan langkah nyata memutus mata rantai narkoba hingga ke akar-akarnya. “Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pemulihan kawasan serta penyelamatan para pengguna melalui jalur rehabilitasi. Tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Sergai,” tegas AKBP Sah Udur.

Baca Juga:  GKN di Silinda, Polisi Hanya Temukan Bong dan Plastik Klip

Petugas menciduk para pelaku di dua lokasi berdekatan, salah satunya di warung pinggir rel kereta api. Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa 11 set alat hisap sabu (bong), sejumlah plastik klip transparan, korek api, dan uang tunai.

Hasil tes urine di tempat oleh tim medis Sie Dokkes menunjukkan 10 pelaku berinisial MR (26), DS (35), WS (23), RJL (17), ES (35), PS (57), AM (30), MA (29), SE (41), dan MRA (20) positif narkoba. Sementara itu, dua orang lainnya berinisial SLG (29) dan GB (61) dinyatakan negatif.

Baca Juga:  Warga Medan Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan Akibat Sebaran Kabut Asap

Ke-10 pelaku yang positif kini diserahkan ke BNNK Serdang Bedagai untuk menjalani proses asesmen dan rehabilitasi. Adapun dua warga yang terbukti negatif telah dipulangkan kepada pihak keluarga melalui pemerintah desa setempat.

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here