SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com I Aktivitas galian C jenis tanah urug yang diduga ilegal berkedok program cetak sawah marak beroperasi di Dusun II, Desa Tebingtinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai),

Praktik terselubung ini diduga kuat dimanfaatkan untuk meraup keuntungan komersial demi kepentingan proyek pembangunan perumahan.

Pj Kepala Desa Tebingtinggi, Ilham, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pihak pemerintah desa tidak pernah memberikan izin apa pun terkait aktivitas pengerukan tanah di lokasi tersebut.

“Kalo izin kita tidak ada mengeluarkan itu”, ucapnya saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (29/10/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, satu unit alat berat jenis excavator tampak aktif mengeruk tanah dan memuatnya ke dalam truk dump truck.

Baca Juga:  GEKRAFS Sumut: HEKRAFNAS NCW 2026 Jadi Panggung Kreativitas Sumatera Utara

Material tanah tersebut kemudian disuplai dan dijual untuk keperluan penimbunan proyek pembangunan perumahan seluas sekitar 2 hektare yang berada tidak jauh dari lokasi pengerukan. Selain alat berat yang beroperasi, satu unit excavator lainnya terlihat terparkir di tempat serupa.

Sementara itu, Endi Tanjung, yang mengaku sebagai Ketua Kelompok Tani setempat, tidak menampik bahwa tanah hasil kerukan seluas kurang lebih 6 rante tersebut diperjualbelikan untuk penimbunan perumahan warga.

Ia berdalih kegiatan tersebut merupakan bagian dari program cetak sawah, dan penjualan tanah dilakukan untuk membuang “limbah” pengerukan.

“Kegiatan pengerukan tanah ini mau dijadikan cetak sawah. Jadi, kalau tidak dijual tanahnya atau limbahnya mau dibawa ke mana? Kalau kita timbun di situ mau berapa ribu kubik, kan sia-sia. Jadi ketepatan di depan ada pembangunan kaplingan perumahan, ya limbahnya dibawa ke situ,” ungkap Endi saat dikonfirmasi di lokasi.

Baca Juga:  Nyamar jadi Pembeli, Polisi Amankan Seorang Pengedar Sabu di Kota Tengah Dolok Masihul

Meski demikian, saat disinggung mengenai legalitas operasional dan jenis bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan oleh alat berat tersebut—apakah menggunakan solar subsidi atau solar industri—serta rincian harga penjualan per truk, Endi mengaku tidak mengetahuinya.

“Kalau itu yang ditanya, saya kurang tahu. Saya bilang saja saya hanya kelompok tani, sekalian ketua LKMD dan sekalian P3A juga. Jadi kalau bapak tanyakan berapa harganya ini itu, saya tidak tahu. Memang sekarang ini digalakkan oleh Presiden untuk ke pertanian,” tandasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here