SERDANG BEDAGAI,KabarMedan.com | Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, meraih Juara Harapan III Kategori Desa Posyandu 6 SPM Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang diterima langsung oleh Ketua PKK Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai),Rosmaida Saragih pada Rapat Kerja (Raker) TP Posyandu Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (5/11/2026).

Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya pemerintah desa, kader Posyandu, dan masyarakat dalam mendukung pelayanan dasar yang terintegrasi di tingkat desa.

Baca Juga:  Pemkab Sergai Perkuat Perda Pengelolaan Aset Demi Tingkatkan PAD

Dalam kesempatan itu, Rosmaida, mengatakan transformasi Posyandu penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat. Ia berharap Posyandu tidak hanya menjadi tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mampu memberikan pelayanan yang lebih luas melalui enam bidang SPM.

“Melalui program ini, kita ingin Posyandu di Kabupaten Sergai semakin berkembang dan mampu memberikan pelayanan yang lebih luas, terpadu, serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Tentunya, hal ini membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari pemerintah daerah, pemerintah desa, para kader, serta seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Dishub Sergai Jelaskan Proyek LPJU Senilai Rp6,69 Miliar untuk 174 Titik Jalan Kabupaten

Rosmaida juga berharap prestasi Desa Kota Pari dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lainnya di Sergai untuk terus meningkatkan pengelolaan dan pelayanan Posyandu.

“Penghargaan yang diraih Desa Kota Pari merupakan suatu kebanggaan sekaligus motivasi bagi kita semua. Namun, yang paling utama bukan hanya penghargaan, melainkan bagaimana keberadaan Posyandu benar-benar memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat. Kita berharap seluruh Posyandu di Sergai dapat terus berbenah, berinovasi, dan meningkatkan kualitas pelayanannya,” tambahnya.

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here