[Kabarmedan.com] – Johannes P (46) warga Jalan Mangaan ,Lingkungan IV, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli menjadi korban perampokan oleh dua orang pria orang tak dikenal (OTK) Selasa ( 4/2/2014) sekitar pukul 17.00
Akibatnya, Mobil L-300 BK 8807 DT miliknya dibawa kabur dua orang tak dikenal (OTK) di wilayah Amplas. Atas kejadian itu, dirinya membuat laporan ke Polsek Patumbak. Dipolsek Patumbak , korban menceritakan kejadian ini bermula saat kedua otk tersebut meminta korban untuk mengangkut ubi di kawasan Pasar X Marelan.
Tanpa menaruh curiga, dirinya pun menerima ajakan keduanya. Namun, saat berada di lokasi ubi yang akan diangkut tersebut tidak ada. “Alasan mereka sewa mobil untuk angkut ubinya. Saya sudah curiga, tapi tidak berfikir terlalu jauh. Karena ubi yang dimaksud tidak ada, mereka mengarahkan saya ke kawasan Gang Dame Kecamatan Medan Amplas. Saat berada disanalah saya langsung ditodong pisau dibagian perut dan leher. Tangan, kaki korban diikat dan kedua mata korban ditutup dengan lakban,” ujarnya.
Dijelaskannya, setelah berhasil melumpuhkan korban, kedua pelaku pun langsung membawa mobil L- 300 , HP dan uang Rp 450 ribu milik korban. ” Saat mereka pergi , saya dengan sekuat tenaga berhasil melepaskan ikatan di kaki dan tangannya. Tanpa pikir panjang saya langsung lari minta tolong ke perumahan warga yang berjarak sekitar 100 Meter dari lokasi kejadian. Mereka menyarankan saya untuk segera membuat pengaduan ke Polsek terdekat,”ujarnya.
Kanit Reskrim Polsekta Patumbak, AKP David Bakkara saat dikonformasi membenarkan perihal laporan korban. Benar
laporan korban sudah kita terima dan kita sudah lakukan olah tempat kejadian perkara guna proses penyidikan ,” ujarnya. [KM-03]