Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Thailand Digagalkan

Ilustrasi

PANGKALAN SUSU, KabarMedan.com | Petugas Polsek Pangkalan Susu mengamankan satu truk Colt Diesel Canter BK 9504 DC yang berisi 450 karung bawang ilegal asal Thailand, Sabtu (26/3/2016).

Selain truk dan bawang ilegal, petugas juga mengamankan sopir bernama Indra Purnama (36) warga Aceh Tamiang, dan kernetnya Sukandar alias Keling (35).

Baca Juga:  Terima Aspirasi Pendukung MBG, Bobby Nasution Siap Teruskan Petisi Masyarakat Sumut ke Presiden Prabowo

Informasi dihimpun, awalnya petugas mendapat informasi adanya penyelundupan bawang ilegal.

Mendapat informasi itu, petugas lalu melakukan penyelidikan. Petugas yang mencurigai satu unit truk yang melintas di Dusun VIII Paluh Udang, Desa Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat lalu menghentikannya.

Baca Juga:  MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, Bobby Nasution Ajak Implementasikan Nilai Alquran dalam Pembangunan

Saat diperiksa, petugas menemukan bawang tersebut tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Kapolres Langkat AKBP Dwi Asmoro ketika dikonfirmasi membenarkan diamankannya bawang ilegal tersebut.

“Benar dan kasus ini masih dalam penyelidikan,” pungkasnya. [KM-03]