Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Thailand Digagalkan

Ilustrasi

PANGKALAN SUSU, KabarMedan.com | Petugas Polsek Pangkalan Susu mengamankan satu truk Colt Diesel Canter BK 9504 DC yang berisi 450 karung bawang ilegal asal Thailand, Sabtu (26/3/2016).

Selain truk dan bawang ilegal, petugas juga mengamankan sopir bernama Indra Purnama (36) warga Aceh Tamiang, dan kernetnya Sukandar alias Keling (35).

Baca Juga:  Walikota Tebing Tinggi Ajak Siswa-siswi Budayakan Menabung Sejak Dini

Informasi dihimpun, awalnya petugas mendapat informasi adanya penyelundupan bawang ilegal.

Mendapat informasi itu, petugas lalu melakukan penyelidikan. Petugas yang mencurigai satu unit truk yang melintas di Dusun VIII Paluh Udang, Desa Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat lalu menghentikannya.

Baca Juga:  Semarak HUT ke-81 RI, Pegadaian Kanwil I Medan Gelar Perlombaan dan Donor Darah

Saat diperiksa, petugas menemukan bawang tersebut tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Kapolres Langkat AKBP Dwi Asmoro ketika dikonfirmasi membenarkan diamankannya bawang ilegal tersebut.

“Benar dan kasus ini masih dalam penyelidikan,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here