Diduga Hina Lambang Pancasila, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

TOBASA,  KabarMedan.com | Petugas Polres Tobasa mengamankan seorang pria bernama Sahat S Gurning, warga Desa Tangga Batu, Kecamatan Parmaksian, Toba Samosir, Selasa (12/4/2016). Sahat diamankan karena diduga menghina lambang negara Indonesia, yaitu Garuda Pancasila.

Informasi dihimpun, penangkapan Sahat berawal dari dirinya memposting sebuah foto di akun facebooknya yang bernama Sahat S Gurning. Foto itu diunggah pada 12 Januari 2014 silam, dan dibagikan sejumlah pengguna facebook lainnya.

Baca Juga:  BPD Lubuk Dendang Laporkan Kades ke Polisi Diduga Tak Salurkan Tunjangan Selama 6 Bulan

Terlihat ia tengah menendang lambang burung Garuda yang berada di tembok. Dalam akunnya, Sahat juga memberikan tulisan tentang Pancasila.

Tulisan tersebut yaitu :
PANCAGILA
1. Keuangan Yang Maha Kuasa
2. Korupsi Yang Adil Dan Merata
3. Persatuan Mafia Hukum Indonesia
4. Kekuasaan Yang Dipimpin Oleh Nafsu Kebejatan Dalam Persekongkolan dan Kepurak-Purakan
5. Kenyamanan Sosial Bagi Seluruh Keluarga Pejabat dan Wakil Rakyat

Baca Juga:  Satreskrim Polres Sergai Ambil Alih Kasus Penipuan 5 Tahun Lalu

Semboyan “BERBEDA-BEDA SAMA RAKUS”.

Diduga Sahat S melakukannya karena ada unsur kecewa terhadap para pejabat-pejabat yang memimpin Indonesia pada masa kepemimpinan Presiden SBY periode 2009 – 2014.

Kapolres Toba Samosir, AKBP Jidin Siagian ketika dikonfirmasi mengaku masih mendalami kasus tersebut.”Masih diproses,” pungkas Jidin singkat. [KM-03]