TOBASA, KabarMedan.com | Petugas Polres Tobasa mengamankan seorang pria bernama Sahat S Gurning, warga Desa Tangga Batu, Kecamatan Parmaksian, Toba Samosir, Selasa (12/4/2016). Sahat diamankan karena diduga menghina lambang negara Indonesia, yaitu Garuda Pancasila.
Informasi dihimpun, penangkapan Sahat berawal dari dirinya memposting sebuah foto di akun facebooknya yang bernama Sahat S Gurning. Foto itu diunggah pada 12 Januari 2014 silam, dan dibagikan sejumlah pengguna facebook lainnya.
Terlihat ia tengah menendang lambang burung Garuda yang berada di tembok. Dalam akunnya, Sahat juga memberikan tulisan tentang Pancasila.
Tulisan tersebut yaitu :
PANCAGILA
1. Keuangan Yang Maha Kuasa
2. Korupsi Yang Adil Dan Merata
3. Persatuan Mafia Hukum Indonesia
4. Kekuasaan Yang Dipimpin Oleh Nafsu Kebejatan Dalam Persekongkolan dan Kepurak-Purakan
5. Kenyamanan Sosial Bagi Seluruh Keluarga Pejabat dan Wakil Rakyat
Semboyan “BERBEDA-BEDA SAMA RAKUS”.
Diduga Sahat S melakukannya karena ada unsur kecewa terhadap para pejabat-pejabat yang memimpin Indonesia pada masa kepemimpinan Presiden SBY periode 2009 – 2014.
Kapolres Toba Samosir, AKBP Jidin Siagian ketika dikonfirmasi mengaku masih mendalami kasus tersebut.”Masih diproses,” pungkas Jidin singkat. [KM-03]














