Polres Madina Kembali Temukan Lima Hektar Ladang Ganja

MEDAN, KabarMedan.com | Untuk kesekian kalinya Polres Madina menemukan kawasan yang dijadikan tempat ladang ganja. Kali ini, ladang ganja seluas lima hektar ditemukan di daerah pengunungan Tor Marwata, Desa Huta Tinggi, Kabupaten Madina, Selasa sore (19/4/2016).

Kapolres Madina, AKBP Andry Setiawan mengatakan, penemuan lima hektar ladang ganja tersebut berawal dari diamankannya M Ridwan Nasution yang ditangkap pada 8 April 2016 lalu.

“Pelaku diamankan karena memiliki 3 hektar ladang ganja,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kerja Konsisten, Hasil Nyata: Bajaj Maxride Dorong Peluang Penghasilan Berkelanjutan

Dari pelaku, petugas lalu melakukan pengembangan dan menemukan 5 hektar ladang ganja. “Selain ganja kita menemukan 30 ribu gram daun ganja yang telah dikeringkan dan senjata rakitan,” sebutnya.

Selanjutnya, pihaknya mencabut batang-batang ganja untuk dimusnahkan dan dijadikan barang bukti. “Ada sekitar 20 ribu batang ganja yang kita musnahkan dilokasi,” ungkapnya.

Andry menghimbau kepada semua pihak untuk sama-sama memerangi narkoba. “Kebiasaan buruk masyarakat di perbukitan Panyabungan Timur sering berpikir pintas untuk memperoleh uang,” ujarnya.

Baca Juga:  Perkuat Legalitas Aset Negara, KAI Divre I Sumut Sertifikasi 1 Juta Meter Persegi Lahan

Untuk itu semua pihak termasuk Pemda Madina untuk turun ke Desa-desa dan membantu perekonomian warga dengan cara memberikan bantuan bibit kopi maupun lainnya.

“Sepanjang ini tidak dilakukan sampai kapanpun masyarakat disana akan tetap menanam ganja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.