Hasil Uji Lab: Ikan di Sungai Batangtoru Aman Dikonsumsi

Wabup Tapanuli Selatan - Aswin Effendi Siregar, sebagai Ketua Tim Terpadu menyerahkan hasil uji laboratorium air sisa proses Tambang Emas Martabe kepada Koordinator Divisi Evaluasi Tim Terpadu - Rismawati, selaku Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan dan Pengolahan Limbah BLH Provinsi Sumatera Utara.

BATANGTORU, KabarMedan.com | Sebagai wujud komitmen perusahaan terhadap lingkungan hidup, Tambang Emas Martabe melakukan diseminasi dan sosialisasi hasil uji laboratorum air sisa proses yang dialirkan ke Sungai Batangtoru.

Hal ini tertuang dalam Diktum ke-6 SK Gubernur Sumatera Utara No 188.44/492/KPTS/2015, mengenai pembentukan Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources, ke Sungai Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan bahwa PT Agincourt Resources harus melaksanakan desiminasi dan sosialisasi hasil evaluasi kualitas air limbah Tambang Emas PT Agincourt Resources, khususnya kepada masyarakat lingkar tambang, minimal enam bulan sekali dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Kegiatan ini diadakan di Terminal Martabe, Pelangi Camp Tambang Emas Martabe, dan dihadiri oleh Ketua Tim Terpadu, anggota Divisi Evaluasi Tim Terpadu, anggota Divisi Pengambilan Contoh Tim Terpadu, Lembaga Konsultasi Masyarakat Martabe (LKMM), tokoh masyarakat, dan manajemen beserta staf Tambang Emas Martabe.

Baca Juga:  Ada Pengalihan Arus Lalu Lintas di Depan Stasiun Medan, KAI Divre I Himbau Penumpang Atur Waktu Keberangkatan

Bersamaan dengan kegiatan diseminasi dan sosialisasi hasil uji laboratorium air sisa proses diadakan pengumuman hasil uji laboratorium oleh Divisi Evaluasi Tim Terpadu, hasil pengambilan sampel air sisa proses dan air Sungai Batangtoru pada bulan April 2016. Selain itu, disampaikan juga hasil uji laboratorium terhadap biota Sungai Batangtoru oleh Pusat Kajian Sumber Daya Alam dan Energi Universitas Sumatera Utara.

Di periode masa kerja 2015-2017, Tim Terpadu hingga Mei 2016, telah mengumumkan hasil uji laboratorium air sisa proses dan air sungai Batangtoru sebanyak dua kali,  pada 1 Maret 2016 dan 25 Mei 2016. Sementara itu, kegiatan sosialisasi hasil uji laboratorium air sisa proses telah diadakan sebanyak dua kali yaitu pada bulan Desember 2014 dan pada bulan Juni 2015. Pada saat itu dihadiri sekitar 144 orang tokoh masyarakat, tokoh adat dari 15 desa lingkar tambang, Muspika Kecamatan Batangtoru dan Muara Batangtoru, dan instansi Pemerintah terkait.

Baca Juga:  Polres Serdang Bedagai Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Teluk Mengkudu

Paparan mengenai evaluasi hasil uji laboratorium terhadap air sisa proses dan air Sungai Batangtoru, disampaikan oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan dan Pengolahan Limbah Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, Rismawati, pada Rabu (25/5/2016).

Divisi Evaluasi Tim Terpadu menyimpulkan kualitas limbah cair Tambang Emas Martabe memenuhi baku mutu yang dipersyaratkan dalam KepMenLH No. 202/2004 dan kualitas air Sungai Batangtoru memenuhi baku mutu yang dipersyaratkan dalam Peraturan Pemerintah 82/2001 kelas II.

Baca Halaman Selanjutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.