MEDAN, KabarMedan.com | Pelaku pembunuhan terhadap wartawan Surat Kabar Mingguan Senior, Amran Parulian Simanjuntak (36), ditangkap petugas Subdit Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut, Rabu (29/3/2017).
Informasi dihimpun, pelaku yang ditangkap adalah Timbul Sihombing (39), warga Jalan Sei Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Pelaku ditangkap di Lapangan Merdeka Binjai. Dari pelaku, petugas menyita barang bukti satu buah pisau yang digunakan untuk membunuh korban, baju pelaku, dan rekaman CCTV.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, ketika dikonfirmasi membenarkan ditangkapnya pelaku pembunuhan terhadap wartawan Mingguan tersebut.
“Benar, pelaku orang sudah ditangkap,” katanya.
Namun, Rina belum mau merinci apa yang menyebabkan pelaku nekat membunuh korban. “Besok akan kita rilis,” pungkasnya. [KM-03]














