Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembunuh Wartawan Mingguan

MEDAN, KabarMedan.com | Pelaku pembunuhan terhadap wartawan Surat Kabar Mingguan Senior, Amran Parulian Simanjuntak (36), ditangkap petugas Subdit Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut, Rabu (29/3/2017).

Informasi dihimpun, pelaku yang ditangkap adalah Timbul Sihombing (39), warga Jalan Sei Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Pelaku ditangkap di Lapangan Merdeka Binjai. Dari pelaku, petugas menyita barang bukti satu buah pisau yang digunakan untuk membunuh korban, baju pelaku, dan rekaman CCTV.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, ketika dikonfirmasi membenarkan ditangkapnya pelaku pembunuhan terhadap wartawan Mingguan tersebut.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

“Benar, pelaku orang sudah ditangkap,” katanya.

Namun, Rina belum mau merinci apa yang menyebabkan pelaku nekat membunuh korban. “Besok akan kita rilis,” pungkasnya. [KM-03]