KISARAN, KabarMedan.com | Polres Asahan melakukan pemanggilan terhadap mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kisaran. Pemanggilan tersebut sesuai dengan surat dari Polres Asahan Nomor B/1243/V/2017, yang ditujukan kepada Adytio Setiawan selaku Ketua Umum HMI Cabang Kisaran, dan Ketua Kohati HMI Cabang Kisaran Amalia Azmi, terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan pada Rabu 24 Mei 2017 di depan Mapolres Asahan.
Aksi yang dilakukan HMI Cabang Kisaran menuntut Polres Asahan untuk bersungguh-sungguh dalam melakukan pemberantasan narkoba di Kabupaten Asahan. Hal itu mereka sampaikan karena adanya dugaan permainan yang dilakukan oleh oknum petugas dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba, serta adanya dugaan penyalahgunaan wewenang serta hal lainnya.
Ketua Umum HMI Cabang Kisaran, Adytio Setiawan mengatakan, banyak telepon tak dikenal masuk dan melakukan ancaman terkait aksi yang dilakukan.
“Ya banyak bang, ada yang mengancam, ada yang mempertanyakan aksi tersebut. Namun saya dan teman teman tetap istiqomah, bahwa yang kami lakukan benar untuk untuk generasi penerus bangsa. Apalagi narkoba ini sangat berbahaya,” katanya, Kamis (1/6/2017).
Dia juga menyesalkan tindakan pemanggilan dirinya dan kader HMI lainnya oleh pihak Kepolisian. Pasalnya, pemanggilan itu bentuk ketidak profesionalan polisi dalam menjalankan tugas, apalagi yang memanggil divisi Propam Polres Asahan.
“Ini namanya bentuk intimidasi. Kita kan demo menyampaikan dugaan adanya permainan jaringan narkoba oleh oknum petugas di Polres Asahan. Kalau mau diusut ya periksa anggotanya. Ini kok malah kami mahasiswa yang mau diperiksa dengan alasan meminta klarifikasi,” ujarnya.
Kapolres Asahan AKBP Kobul S Ritonga ketika dikonfirmasi, mengarahkan agar awak media menghubungi Kasi Propam Polres Asahan dengan Kasubbag Humas Polres Asahan.
“Saya sudah arahkan Kasi Propam untuk dampingi Kasubbag Humas guna merespon pertanyaan mas. Silahkan langsung ke mereka ya mas,” tulis AKBP Kobul S Ritonga melalui pesan singkat. [KM-03]