KABAR MEDAN | Polsek Medan Barat me ngamankan dua tersangka perampo kan yang kerap beraksi di jembatan layang Pulo Brayan. Kedua tersangka adalah Riko Simanju ntak (17) warga Jalan Perkutuk , Ke camatan Helvetia dan Firman Man alu (26) Warga Jalan Keme nangan, Kec amatan Helvetia.
Tersangka Firman terpaksa diberi seb utir timah panas polisi dikaki kirinya, karena saat diamankan mencoba mela kukan perlawanan dan mengancam nyawa petugas. Dari tangan tersangka, polisi mengama nkan barang bukti 1 unit HP, uang dan pisau yang digunakan tersangka untuk menjalankan aksinya.
Waka Polsek Medan Barat, AKP Kosila Sihombing, Rabu (13/8/20 14) mengatakan, penangkapan ters angka berawal dari laporan korban Nanda Triatmaja (16) warga Marelan yang menjadi korban perampokan tersangka di Jembatan Layang. ” Dari pengakuannya, tersangka
kerap melakukan aksi perampokan di jembatan layang. Satu pelaku terpaksa kita lumpuhkan karena saat diamankan mencoba melakukan perlawanan,” jelasnya.
Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnnya yang masih buron. ” Tersan gka akan kita kenakan pasal 365 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” jelasnya. [KM-03]