Pemilik Radio Ditangkap Karena Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan

MEDAN, KabarMedan.com | Pemilik radio di medan berinisial AL ditangkap Polrestabes Medan karena diduga terlibat kasus penganiayaan.

AL ditangkap di rumahnya di Komplek Perumahan Johor, Medan karena diduga terlibat kasus penganiayaan.

“Iya sudah ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, Sabtu (6/1/2017).

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Putu mengatakan, penangkapan AL berdasarkan laporan kasus penganiayaan dan pengroyokan yang diterima. Namun, ia belum mau merinci bagaimana kronolgis kejadian itu.

“Saat ini masih dalam pemeriksaan. Yang bersangkutan di persangkakan dengan Pasal 170 ayat 1 sub 351 ayat 1,” pungkasnya. [KM-03]