MEDAN, KabarMedan.com | Pemilik radio di medan berinisial AL ditangkap Polrestabes Medan karena diduga terlibat kasus penganiayaan.
AL ditangkap di rumahnya di Komplek Perumahan Johor, Medan karena diduga terlibat kasus penganiayaan.
“Iya sudah ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, Sabtu (6/1/2017).
Putu mengatakan, penangkapan AL berdasarkan laporan kasus penganiayaan dan pengroyokan yang diterima. Namun, ia belum mau merinci bagaimana kronolgis kejadian itu.
“Saat ini masih dalam pemeriksaan. Yang bersangkutan di persangkakan dengan Pasal 170 ayat 1 sub 351 ayat 1,” pungkasnya. [KM-03]
Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.














