MEDAN, KabarMedan.com | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan mengimbau jurnalis yang meliput Pilkada serentak 2018 di Sumatera Utara selalu bersikap independen dan non partisan, dengan menyajikan berita sesuai fakta dan akurat kepada masyarakat.
“Jurnalis dan media harus melepaskan diri dari sikap partisan dalam kondisi apapun, termasuk dalam berperilaku non-partisan di media massa dan media sosial,” kata Koordinator Bidang Pendidikan, Komunikasi, dan Data AJI Medan, Vinsensius Sitepu, dalam kesempatan Deklarasi Pemberitaan Pilkada Damai Tanpa Sara di Wilayah Sumatera Utara, di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Jumat (9/2/2018).
Berkaitan dengan jurnalis yang memilih untuk menjadi anggota tim sukses maupun mencalonkan diri pada Pilkada serentak 2018, diharapkan mengundurkan diri secara permanen.
“Ini sesuai dengan Surat Edaran Dewan Pers No. 01/SE-DP/I/2018 tentang Posisi Media dan Imparsialitas Jurnalis dalam Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019,” jelasnya.
Vinsensius mengatakan, jurnalis harus bisa menjadi wasit dan pembimbing yang adil, menjadi pengawas yang teliti dan seksama terhadap pelaksanaan Pilkada, dan tidak justru sebaliknya menjadi “pemain” yang menyalahgunakan ketergantungan masyarakat terhadap media.
“Kita berharap Pilkada serentak 2018 di Sumatera Utara dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang baik, sesuai dengan pilihan rakyat, serta dapat lepas dari isu-isu SARA yang dapat memecah belah persatuan NKRI,” tandasnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw berharap, para jurnalis dapat berperan aktif dalam menciptakan kondisi aman selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di Sumatera Utara.
“Polda Sumut telah membentuk Satgas Nusantara yang bertujuan untuk meminimalisir terjadinya isu provokatif terkait unsur SARA, agar tidak berkembang menjadi konflik sosial selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di Sumut, dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan negara,” pungkasnya. [KM-03]