Polda Sumut Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2018

MEDAN, KabarMedan.com | Polda Sumatera Utara menggelar apel Operasi Keselamatan Toba 2018 di lapangan KS. Tubun, Mapolda Sumut, Kamis (1/3/2018).

Mengangkat tema “Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat dalam Berlalu Lintas guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas diwilayah Hukum Polda Sumatera Utara”, apel ini dipimpin Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw.

Hadir Gubernur diwakili Staf Ahli, Naoval Mahyar, Pangdam I/BB diwakili staf ahli Bidang Hukum, Kolonel Infantri Martohap,S, Kajati diwakili Kabag TU Dhamabella Tymbas, Ketua Pengadilan Tinggi diwakili Sazilli, Danlantamal diwakili Dan Pom Lantamal I, Letkol Laut Cholid Bambang Wahyudi, Pangkosek Marsma TNI Tribowo Budi Santoso, Ka BNNP Brigjen Pol Marsauli Siregar, Kabinda Brigjen TNI Agus Hermawan.

Amanat Kakor Lalu Lintas Polri yang dibacakan Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

“Lalu Lintas merupakan urat nadi perekonomian suatu Negara. Pemeliharaan Kamseltibcarlantas sangat penting dalam menunjang kehidupan berbangsa dan bernegara, maka keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas merupakan suatu cermin keberhasilan dari pembangunan peradaban modern,” katanya.

Baca Juga:  Terima Aspirasi Pendukung MBG, Bobby Nasution Siap Teruskan Petisi Masyarakat Sumut ke Presiden Prabowo

Untuk itu, Polri khususnya Polantas bersama Stake Holder dan pemerintah bertanggung jawab untuk kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU Nomor 2 tahun 2009 tentang LLAJ.

“Untuk menciptakan kamseltibcarlantas perlu melaksanakan Operasi Kepolisian di Bidang lalu lintas untuk mewujudkan Negara yang tertib dan berevolusi dari segi mental masyarakatnya maka dilaksanakan Operasi Keselamatan Toba-2018,” ungkapnya.

Data pelanggaran lalu lintas berupa tilang tahun 2016 sebanyak 6.272.375 kasus dan tahun 2017 7.42.481 kasus. Hal ini mengalami kenaikan trend 15,47 persen.

“Teguran tahun 2017 sejumlah 3.225.098 pelanggaran dan pada tahun 2016 sejumlah 2.225.404 pelanggaran atau ada kenaikan trend 31 persen,”ungkapnya.

Jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2016 sejumlah 105.374 kejadian dan pada tahun 2017 sejumlah 98.419 kejadian atau ada penurunan trend -7 persen.

“Korban meninggal dunia tahun 2016 sejumlah 25.859 orang dan pada tahun 2017 sejumlah 24.213 orang atau ada penurunan trend -6 persen. Korban luka berat tahun 2016 sejumlah 22.939 orang dan pada tahun 2017 sejumlah 16.159 orang atau ada penurunan trend -30 persen,” jelasnya.

Baca Juga:  Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut

Korban luka ringan tahun 2016 sejumlah 129.913 orang dan pada tahun 2017 sejumlah 115.566 orang atau ada penurunan trend -4% persen dan kerugian rupiah tahun 2015 sejumlah Rp.226.416.414.497, serta tahun 2016 sejumlah Rp. 212.930.883.536 atau ada penurunan trend -6 persen.

“Kita menyadari, bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya untuk menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcarlantas,” tambahnya.

Diharapkan jajaran korlantas polri mampu mempersiapkan langkah–langkah antisipasi, baik secara taktis teknis maupun strategis agar potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi dapat diminimalisir.

“Ini dilakukan agar tercipta kamseltibcarlantas yang mantab. Untuk menindaklanjuti kebijakan nawacita presiden republik indonesia yang dijabarkan dengan program prioritas kapolri yang disebut program promoter (profesional, modern dan terpercaya),” pungkasnya.[KM-03]