Di Sergai Urus SIUP dan TDP Cukup 15 Menit

SERDANGBEDAGAI, KabarMedan.com | Pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Kabupaten Serdang Bedagai hanya membutuhkan waktu 15 menit.

“Jika berkas sudah lengkap maka langsung kita input,” kata Kadis DPMP2TSP H Akmal disela- sela pengurusan SIUP dan TDP PT. Sarah Sentosa Sejahtera di Stand pameran MTQ XIV dan FSQ XV DPMP2TSP, di alun-alun Replika Istana Sultan Serdang, Kelurahan Melati Kebun, Kecamatan Pegajahan, Serdangbedagai, Senin (16/4/2018).

Baca Juga:  Bobby Nasution Bantu Penyelesaian Persoalan Retribusi Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi

Akmal mengatakan, proses izin tersebut sudah menggunakan aplikasi e-perizinan Sistem Informasi Perizinan Terpadu (SIPINTER) berbasis web melalui dpmp2tsp.serdangbedagaikab.go.id yang dapat mendaftar secara online. Selain itu, katanya, pengurusan juga dapat dilakukan melalui SiP JEMPOL (Sistem Pelayanan Jemput Bola).

PT.Sarah Sentosa Sejahtera, H. Syaiful Amri, mengapresiasi pelayanan DPMP2TSP Sergai yang telah melayani dengan cepat, mengurus SIUP dan TDP hanya lima belas menit selesai.

Baca Juga:  Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut

Ia berharap, DPMP2TSP Sergai agar tetap lebih meningkatkan pelayanan dalam pengurusan perizinan perusahaan, sehingga mempermudah masyarakat dalam mengurus berkas-berkas perizinan.

“Terimakasih kepada DPMP2TSP Sergai yang telah melayani sepenuh hati, kita bawa berkas di standnya langsung diselesaikan dalam waktu 15 menit,” pungkasnya.[KM-03]