Buruh di Sergai Minta Pemerintah Cabut PP 78 Tahun 2015

SERDANGBEDAGAI, KabarMedan.com | Ratusan buruh di Kabupaten Serdang Bedagai yang tergabung dalam organisasi SBSI 1992, F.SPPP-K.SPSI, K.SPSI, OSPKMM PT. TMN, PK. KAMIPARHO SBSI, PERBBUNI, SP. BUN-PTPN III, SP2MLSU, meminta kepada Pemerintah agar mencabut PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang dirasa merugikan kaum buruh, serta penghapusan sistem buruh kontrak (outsourching).

Demikian dikatakan perwakilan organisasi buruh dan karyawan Agan Surya Tanjung, SH dalam orasinya pada peringatan hari Buruh Internasional (May Day), yang digelar di Lapangan Sepakbola Firdaus, Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai, Selasa(1/5/2018).

Ia mengatakan, para buruh menolak masuknya tenaga kerja asing di Indonesia yang membuat semakin sulitnya tenaga kerja pribumi mendapatkan pekerjaan, dan meminta Pemerintah menurunkan harga sembako agar dapat terjangkau oleh para buruh.

Baca Juga:  MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, Bobby Nasution Ajak Implementasikan Nilai Alquran dalam Pembangunan

Buruh juga meminta kepada Pemkab Sergai untuk bertindak tegas terhadap perusahan yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti yang tidak memberikan hak-hak buruh/karyawan berupa jaminan kesehatan. Pemkab Sergai juga lebih intensif dalam mengawasi kesejahteraan dan kesehatan bukan hanya buruh dan karyawan, namun juga keluarganya.

Dari beberapa aspirasi tersebut Agan Surya mewakili para buruh meminta agar Pemkab Sergai dapat menyampaikan tuntutan mereka kepada Pemerintah Pusat sehingga Pemerintah dapat memahami apa yang dirasakan para buruh saat ini.

Wakil Bupati Sergai, Darma Wijaya sependapat dengan tuntutan yang disampaikan perwakilan organisasi buruh dan karyawan tersebut.Selain karena latar belakang orang tua yang juga buruh dan karyawan, bahwa memang kesejahteraan buruh dan karyawan memang sudah selayaknya dipenuhi karena merupakan tanggung jawab Pemerintah.

Baca Juga:  Terima Aspirasi Pendukung MBG, Bobby Nasution Siap Teruskan Petisi Masyarakat Sumut ke Presiden Prabowo

“Saya berjanji bersama Bupati akan menyampaikan aspirasi kaum buruh dan karyawan ini kepada Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Ia mengatakan, latar belakang kemajuan teknologi saat ini diakui memang berdampak telah mengurangi jumlah karyawan dan buruh padat karya.

Untuk itu, Pemerintah Daerah harus berfikir yang lebih positif dan melahirkan inisiatif dan inovasi guna meningkatkan perekonomian rakyat yang intinya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Mohon masukan sebanyak-banyaknya dari rekan-rekan kaum buruh dan karyawan tentang masalah dan tantangan yang dihadapi di lapangan agar dapat duduk bersama untuk mencariwin-win solution yang menguntungkan semuanya,” pungkasnya. [KM-03]