Kapolres Langkat Ajak Camat dan Kades Jaga Kekondusifan Jelang Pilkada

LANGKAT, KabarMedan.com | Kapolres Langkat, AKBP Dedi Indriyanto S.IK M.H mengajak Camat dan Kepala Desa/Lurah untuk ikut menjaga kekondusifan Langkat jelang Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut serta Bupati dan Wakil Bupati Langkat.

“Kita adalah aparatur negara, jangan sampai melakukan provokasi kepada masyarakat, dengan mengarahkan memilih salah satu Paslon peserta Pilkada tersebut, sehingga dalam pelaksanaan Pilkada senantiasa tertib, transparan dan berjalan lancar”, ucapnya saat memberikan bimbingan pada Sosialisasi Pilkada dan Penanganan Dana Desa kepada Camat dan Kades/Lurah, di Gedung PKK Langkat, Jumat (22/06/2018).

Disampaikannya, Polres Langkat akan memberikan reward (penghargaan) bagi Kades atau Lurah yang berhasil dalam menjaga situasi kamtibmas dan zero kriminalitas di wilayahnya masing – masing.

Baca Juga:  Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut

Selain itu, orang nomor satu di Polres Langkat itu juga mengajak masyarakat agar ikut mengawasi Pilkada, dengan memberikan laporan terkait adanya kegiatan yang memungkinkan menimbulkan ketertiban umum.

Sementara terkait penggunaan Dana Desa mantan Kapolres Batu Baru itu mengharapkan agar dalam penggunaannya sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku, serta disesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah.

“Penggunaan DD harus transparan agar tidak sampai terjerat hukum,”pungkasnya.

Dikesempatan yang sama Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan (PMDK) Langkat Jaya Sitepu , menjelaskan, pihaknya akan selalu bekerjasama dengan lembaga terkait dan penegak hukum dalam penanganan gangguan Kamtibmas di Desa/Kelurahan pada Pilkada mendatang, sehingga kekondusifan di Desa/Kelurahan selalu terjaga.

Baca Juga:  Pemprov Sumut Gelar Apel Kendaraan Dinas dan Pastikan Taat Pajak

Terkait perkembangan Anggaran Dana Desa (ADD) dan DD di Kab. Langkat, Jaya Sutepu menjelaskan Alokasi Dana Desa (ADD) berasal dari APBN berjumlah Rp.179 milyar, sedangkan Rp.134 milyar dari APBD, maka untuk jumlah keseluruhan berjumlah Rp.314 milyar untuk 240 desa di Kab. Langkat.

“Untuk tahapan pencairan DD terbagi menjadi tiga termin yaitu pada Maret sebesar 20 persen, Mei 40 persen dan Juli 40 persen”, kata Jaya.

Sedangkan untuk pengawasannya, Pemda Langkat telah berkoordinasi dengan Tipikor Polres Langkat dan Kejaksaan Negeri Langkat.[KM-04]