Ini Harapan Buruh di Sumut Kepada Gubernur Terpilih

Ketua DPW FSPMI Sumatera Utara, Willy Agus Utomo.

MEDAN, KabarMedan.com | Buruh yang tergabung dalam DPW FSPMI Sumut menyampaikan harapan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih, yaitu Edy Rahmayadi-Musa Rajeksah.

Ketua DPW FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo mengatakan, ada delapan poin pekerjaan rumah yang harus di kerjakan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut terpilih nantinya.

“Delapan poin yang harus dikerjakan diantaranya upah layak, kerja layak dan hidup layak bagi buruh dan keluarganya,” kata Willy, Senin (23/7/2018).

Mengenai upah layak buruh, kata Willy, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir upah buruh di Sumut sudah sangat tertinggal jauh dari daerah lain khususnya di Jawa.

Padahal Sumut juga merupakan basis buruh terbesar ketiga di Indonesia, meliputi buruh disektor manufacktur / Industri dan buruh sektor perkebunan.

Baca Juga:  Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut

“Untuk itu kita meminta Gubernur Sumut terpilih nantinya dapat meningkatkan upah buruh sumut, tuntutan kami satu, naikan UMP Sumut dan Upah Minimum Kabupaten Kota di Sumut Tahun 2019 mendatang sebesar 30 %. Dua, menolak penghitungan upah mengacu pada PP 78 Tahun 2015 yang mengebiri upah buruh,” ujarnya.

Selanjutnya, Gubsu harus memerintahkan Disnaker Sumut segera mengganti dan membentuk Dewan Pengupahan Daerah (Depeda) Sumut yang baru agar lebih baik kedepanya.

“Terkait Kerja layak buruh Sumut menolak tenaga kerja asing (TKA) non skil masuk bekerja di Sumut, jadi agar Gubsu membuat tim pencegahaan serbuan buruh asing di Sumut,” ucapnya.

Gubernur Sumut terpilih harus berani menindak tegas perusahaan Outsourcing yang menyalahi aturan, yakni mengapuskan sistem kerja outsourcing dan kontrak di perusahaan sektor industri dan perkebunan yang bekerja cost utama dalam produksi dan mengangkat pekerjanya menjadi pekerja tetap.

Baca Juga:  Terima Aspirasi Pendukung MBG, Bobby Nasution Siap Teruskan Petisi Masyarakat Sumut ke Presiden Prabowo

“Gubsu juga harus peduli terhadap keamanan, kesehatan dan keselamtan kerja (K3) di lingkungan perusahaan, Disnaker Sumut harus terjun mengecek kelengkapan K3 diseluruh perusahaan di Sumut,” jelasnya.

Tak hanya itu, Gubsu harus mampu membuka lapangan pekerjaan seluas luasnya, sehingga dapat memperkecil angka pengangguran dan memberikan peluang kerja baru bagi buruh korban PHK.

“Untuk penghidupan yang layak kami minta Gubsu dapat membuat program perumahaan murah bagi buruh dan transportasi gratis bagi buruh serta menginisiasi pembuatan peraturan daerah (Perda) terkait peningkatan kesejahteraan bagi kaum buruh di Sumut,” pungkasnya. [KM-03]