MEDAN, KabarMedan.com | SumutNews.com | KPU Sumut menyatakan, bahwa pada Pemilu 2018 jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Sumatera Utara sebanyak 9.426.220 jiwa.
Penetapan DPT tertuang dalam Berita Acara (BA) No: 510/PL.01.2-BA/12/Prov/VIII/2018 tentang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
“Berita acara juga disampaikan ke KPU RI, Bawaslu Sumut, Peserta Pemilu tingkat daerah di Sumut, dan perangkat pemerintahan,” kata Komisioner KPU Sumut, Nazir Salim Manik, Senin (3/9).
Nazie merinci, pemilih yang masuk dalam DPT terdiri dari 4.667.956 laki-laki dan 4.758.264 perempuan. Jumlah tersebut tersebar di 33 kabupaten/kota, 444 kecamatan, 6.110 desa/kelurahan dan 41.992 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Sumut.
“Jika dibandingkan dengan DPT Pilgub Sumut 2018 terdapat peningkatan 374.833 pemilih. Pada DPT Pilgub Sumut 2018 jumlah pemilih 9.051.387 jiwa,” jelasnya.
Peningkatan terjadi karena masuknya pemilih pemula, seperti remaja berusia 18 tahun ke atas atau aparat TNI/Polri yang sudah pensiun per Agustus 2018.
“Kita berharap partisipasi pemilih Pemilu 2019 juga dapat meningkat dibandingkan pada Pilgub Sumut 2018 lalu,” pungkasnya. [KM-03]














