Simpan Sabu, Dua Wanita Ditangkap Petugas Bandara Kualanamu

MEDAN, KabarMedan.com | Dua orang wanita ditangkap petugas Bandara Kualanamu, Deli Serdang karena kedapatan menyimpan sabu di selangkangan, Selasa (4/9/2018).

Kedua wanita berinisial Kh (27) dan Mur (35) warga Bireuen, Aceh ini merupakan calon penumpang pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID6881 tujuan Kualanamu-Soekarno Hatta-Banjarmasin.

“Mereka ditangkap pada pukul 04.30 WIB tadi,” kata Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto.

Baca Juga:  Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP

Ia mengatakan, awalnya petugas melakukan pemerikasaan di Security Check Point Sentralisasi, Bandara Kualanamu.

Petugas curiga dengan gaerak-gerika kedua pelaku. Petugas pun mengamankan keduanya dan melakukan pemeriksaan di ruang khusus.

“Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 bungkus diduga sabu seberat 197,5 gram. Sabu itu disimpan di celana dalam atau selangkangan.

Baca Juga:  PRSU Ke-50 Jadi Momentum Penguatan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Sumut

Berdasarkan informasi keduanya mengaku diupah masing-masing Rp 10 juta untuk membawa sabu dari Bireuen ke Banjarmasin. Namun mereka baru menerima Rp 1 juta.

“Kedua pelaku dan barang bukti diserahkan Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. [KM-03]