MEDAN, KabarMedan.com | Penerapan sistem Katalog Elektronik sangat penting untuk mengantisipasi tindak penyimpangan dalam mengadakan barang dan jasa pemerintah. Melalui sistem ini produk-produk yang dipasarkan adalah produk yang memiliki kualitas dan harga yang sudah memiliki standar, begitu juga dengan penyedia atau pengusahanya semua dapat diakses oleh publik.
“Melalui penandatangan kontrak katalog elektronik antara Pemko Medan dan Penyedia barang/jasa akan menjadi terobosan kita bersama, untuk benar-benar menyelenggarakan pengadaan barang dan jasa yang sesuai kebutuhan dan prosedur yang ada, terlebih ini dapat mencegah penyimpangan yang sering terjadi pada pelaksanaan pengadaan tersebut,” kata Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir H. Syaiful Bahri pada Penandatanganan Kontrak Katalog Elektronik Daerah Kota Medan, antara Pemerintah Kota Medan dengan Penyedia Barang/Jasa, Senin (24/9/2018).
Penandatangan kontrak Katalog Elektronik ini dilaksanakan oleh Pemko Medan dengan Para penyedia dan pengelola katalog barang/jasa di bidang infrastruktur antara lain PT. Rapi Arjasa, PT. Tri Murti Perkasa, PT. Abadi Beton selaku penyedia beton cor dan PT Sandbar Gunajaya selaku penyedia aspal.
Ia berharap, seluruh stakeholder yang terkait, khususnya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) dapat mendukung serta semakin mengembangkan sistem Katalog Elektronik daerah ini, sehingga pelaksanaan pengadaan barang/ jasa yang dilakukan dapat berjalan dengan cepat dan mudah dengan jaminan kualitas serta harga terbaik dari penyedia barang/ jasa yang kredibel. “Pemko Medan juga akan siap mengikuti segala prosedur sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucapnya.
Kasatgas Wilayah I Korsup Pencegahan KPK Julian Superani mengapresiasi langkah Pemko Medan dalam menyelenggarakan Katalog Elektronik.
“Diharapkan kabupaten / kota di Sumatera Utara dapat mengikuti jejak langkah Pemko Medan dalam menyelenggarakan Katalog Elektronik ini, sehingga nantinya pemda yang ada di seluruh Indonesia dapat saling melengkapi dalam hal pengadaan barang/jasa, serta seluruh masyarakat media maupun masyarakat umum dapat juga mengawasi,” ujarnya
Direktur Pengembangan Sistem Katalog LKPP Emin Adhy Muhaemin, mengatakan Katalog Elektronik ini sebuah tonggak baru di Kota Medan.
“Jika selama ini pengadaan barang jasa pemerintah selalu dikombinasi atau dilakukan melalui proses lelang maka, mulai hari ini sudah mulai bergeser ke proses belanja langsung lewat katalog,” pungkasnya. [KM-03]














