Melalui Call Center, Pemasangan Baru Listrik Bisa Dilakukan

BRASTAGI, KabarMedan.com | Saat ini permohonan untuk pemasangan baru pelanggan PLN dapat dilakukan dengan menghubungi call center PLN. Bagi masyarakat yang ingin melakukan pemasangan baru cukup menghubungi call center 123 dan menyampaikan layanan yang ingin diperolehnya.

Demikian dikatakan Head Office Call Center PLN Medan, Friska Rioma Sirait dalam Workshop dan Sosialisasi Ketenagalistrikan di Brastagi, Senin (22/10/2018).
“Petugas akan membantu dan kami nantinya akan meminta nomor identitas pemohon dan pemilik persil,” katanya.

Baca Juga:  Walikota Tebing Tinggi Ajak Siswa-siswi Budayakan Menabung Sejak Dini

Ia mengatakan, proses permohonan pasang baru maupun naik daya bagi warga tidak jauh berbeda dengan permohonan yang dilakukan dengan mendatangi kantor PLN.

Seluruh biaya pemasangan baru maupun biaya untuk naik daya akan tetap dikenakan kepada pelanggan. Secara khusus pada permohonan daya baru maupun naik daya dengan layanan call center, petugas akan meminta data identitas para pemohon untuk dimasukkan dalam formulir data.

Baca Juga:  Walikota Tebing Tinggi Ajak Siswa-siswi Budayakan Menabung Sejak Dini

“Proses ini biasanya memakan waktu hingga sekitar 10 menit, karena kami akan meminta data nomor identitas maupun nomor pelanggan bagi yang bermohon naik daya. Termasuk menjelaskan semua biaya,” ujarnya.

Proses pemasangan sebagai tindak lanjut dari permohoan ini sendiri menurutnya juga tidak berbeda dengan permohonan yang dilakukan secara manual yakni mendatangi kantor PLN. “Jika tidak ada hambatan dalam 5 hari kerja sudah bisa dikerjakan,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here