Jangga dan Lily Dilantik Menjadi Anggota DPRD Medan

MEDAN, KabarMedan.com | Jangga Siregar dan Dr Lily dilantik menjadi anggota DPRD Medan sisa periode 2014-2019.

Dimana, Dr Lily dari Partai Gerindra menggantikan Godfried Efendi Lubis, dan Jangga Siregar dari Partai Hanura menggantikan Landen Marbun.

Pelantikan dilakukan melalui sidang paripurna istimewa pergantian antar waktu (PAW) di gedung DPRD Medan, Rabu (5/12/2018).

Landen Marbun dan Godfried memutuskan mengundurkan diri dari DPRD Medan, karena berpindah partai politik pada Pemilu 2019 mendatang.

Wakil Wali Kota Medan Ir.H Akhyar Nasution yang hadir dalam acara itu mengucapkan selamat bertugas kepada kedua Anggota DPRD Medan yang baru dilantik ini.

Baca Juga:  Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 KM Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

“Walaupun masa jabatan tersisa beberapa bulan lagi, saya berharap saudara tetap memberikan kinerja yang maksimal untuk menyerap aspirasi dari masyarakat serta mendukung pembangunan Kota Medan yang selama ini pemko medan upayakan,” katanya.

Akhyar juga mengucapkan terima kasih kepada Landen Marbun dan Golfried Efendi Lubis atas dedikasi dan kinerjanya selama menjabat sebagai Anggota DPRD selama ini.

Baca Juga:  Gubernur Bobby Nasution Minta Realisasi Program Prioritas Daerah Dipercepat

Mantan anggota DPRD Kota Medan periode 1999-2004 ini mengingatkan, tahun 2019 merupakan tahun politik, karenanya diharapkan baik Pemko Medan maupun DPRD Kota Medan dapat menjadi agen sosialisasi pemilu damai kepada masyarakat.

“Saya berharap kita semua dapat menyukseskan Pileg dan Pilpres 2019 mendatang dengan senantiasa menjaga kekondusifan serta mengedukasi masyarakat agar tidak terpengaruh dan tidak menyebarkan berita hoax yang semakin marak berkembang khususnya menjelang pesta demokrasi,” pungkasnya. [KM-03]