Empat Pelaku yang Tewaskan Kader IPK Ditangkap, Enam Masih Buron

MEDAN, KabarMedan.com | Petugas Satreskrim Polrestabes Medan menangkap empat terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan kader Ikatan Pemuda Karya (IPK), Jarisman Saragih (22) di Jalan Cemara Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan.

Satu pelaku terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan. Sementara, enam terduga pelaku lainnya masih dilakukan pengejaran.

Keempat pelaku adalah Dicky Pranoto alias Black (39) warga Jalan Cemara, Pasar I Lorong II Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Danu Indra alias Komeng (20) warga Jalan Cemara, Pasar I Lorong II Barat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Riki Sugiarto (25) serta Muhammad Padli (23) warga Jalan Pancing II Budi Utomo, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Baca Juga:  Polres Sergai Tingkatkan Keamanan Pilkada dengan KRYD, Antisipasi Gangguan 3C di Wilayah Hukum

“Ada 10 pelaku, 4 kita tangkap dan 6 masih dalam pengejaran. Pelaku Dicky kita beri tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya, karena melawan dan membahayakan petugas,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, Selasa (5/2/2019).

Dadang menjelaskan, saat ini petugas masih menunggu hasil visum terkait kormatian korban.

“Ada tujuh butir peluru yang bersarang di dalam perut korban. Dari keterangan para pelaku saat itu rekan-rekan korban melintas dengan menggas sepeda motornya. Melihat hal itu diduga sekelompok orang ini tidak terima dan melihat korban melintas lalu menjadi pelampiasan,” jelasnya.

Baca Juga:  Tiga Pengedar Narkotika di Sergai Diciduk, Satu Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Dari pelaku disita barang bukti 1 potong balok kayu, 11 anak panah, 2 senapan angin dan 7 butir peluru.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 340 subsider Pasal 170 KUHPidana. Ancaman hukumannya seumur hidup,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.