Tangkap 58 Kg Ganja, Dua Personil Polres Batu Bara Diberi Penghargaan

KABAR MEDAN | Dua personil Satlantas Polres Batu Bara, Brigadir Ilham dan Briptu Kori diberi penghargaan oleh Kapolres Batu Bara, AKBP Japerson Parningotan Sinaga, atas keberhasilannya menangkap dua tersangka pembawa 58 Kg ganja beberapa waktu lalu.

Pemberian piagam penghargaan  itu dilakukan di halaman Mapolres Batu Bara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Senin (3/11/2014).

Baca Juga:  Ditemukan Terlantar di Simpang Tol, Bocah 10 Tahun di Sergai Dievakuasi Polisi ke Dinsos

Kapolres Batu Bara, AKBP Japerson Parningotan Sinaga, mengatakan, pemberian piagam penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi pimpinan atas prestasi keduanya.

Diharapkan,  pemberian reward (penghargaan) ini dapat memotivasi seluruh personil Polres Batu Bara dan jajaran untuk meningkatkan prestasi.

“Namun, bagi personil Polres Batu Bara yang bertindak melawan hukum, kita tidak akan segan-segan untuk menjatuhkan punishment atau sanksi tegas,” ungkapnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here