Tangkap 58 Kg Ganja, Dua Personil Polres Batu Bara Diberi Penghargaan

KABAR MEDAN | Dua personil Satlantas Polres Batu Bara, Brigadir Ilham dan Briptu Kori diberi penghargaan oleh Kapolres Batu Bara, AKBP Japerson Parningotan Sinaga, atas keberhasilannya menangkap dua tersangka pembawa 58 Kg ganja beberapa waktu lalu.

Pemberian piagam penghargaan  itu dilakukan di halaman Mapolres Batu Bara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Senin (3/11/2014).

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

Kapolres Batu Bara, AKBP Japerson Parningotan Sinaga, mengatakan, pemberian piagam penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi pimpinan atas prestasi keduanya.

Diharapkan,  pemberian reward (penghargaan) ini dapat memotivasi seluruh personil Polres Batu Bara dan jajaran untuk meningkatkan prestasi.

“Namun, bagi personil Polres Batu Bara yang bertindak melawan hukum, kita tidak akan segan-segan untuk menjatuhkan punishment atau sanksi tegas,” ungkapnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.