MEDAN, KabarMedan.com | Seorang pria bernama Ardiansah (38) mengamuk di Jalan Seksama, Medan.
Pelaku merusak steling milik pedagang bakso dengan senjata tajam yang dibawanya. Aksi yang dilakukan pelaku lantaran ia tak diberi uang untuk membeli minuman keras (tuak).
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu ALP Tambunan mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, korban Nasrul (23) warga Dusun I, Desa Seirotan Batang Kuis, Kecamatan Percut Sei Tuan ini tengah berjualan. Tiba-tiba pelaku datang dan meminta uang kepadanya.
“Woi minta uang, mau minum tuak ini,” kata Tambunan menirukan ucapan pelaku, Selasa (26/3/2019).
Korban pun menolak permintaan pelaku lantaran ia belum ada uang. Mendengar ucapan korban, pelaku pergi. Namun, beberapa menit kemudian, pelaku kembali datang sambil marah-marah.
Pelaku pun merusak steling dagangan korban dengan senjata tajam yang dibawanya. Pelaku pun juga hendak membacok korban. Beruntung korban berhasil melarikan diri. Warga pun melaporkan peristiwa ini ke polisi.
“Petugas kita yang mendapat laporan turun ke lokasi dan menangkap pelaku,” ujarnya.
Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas. “Pelaku dijerat dengan Pasal 406 KUHP. Ancaman hukumannya dua tahun delapan bulan,” pungkasnya. [KM03]















