MEDAN, KabarMedan.com | Pemerintah Kota Medan mengapresiasi atas dilakukannya penandatangan komitmen bersama penerapan sistem SP4N-LAPOR. Hal ini akan semakin memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduanya.
Demikian dikatakan Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman usai menandatangani komitmen bersama Pemerintah Daerah dalam pemenuhan standar pelayanan publik dan penerapan SP4N-LAPOR, di hotel Santika Dyandra Medan, Selasa (26/3/2019).
Sekda mengatakan, masyarakat nantinya tidak perlu bingung untuk menyampaikan pengaduannya kepada pemerintah, dengan penggunaan sistem SP4N-LAPOR ini masyarakat dapat dengan luasa mengadu serta dapat diterima langsung oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.
“Jadi masyarakat tidak perlu bingung lagi kemana harus menyampaikan pengaduanya, dengan menggunakan sistem SP4N-LAPOR ini masyarakat sudah bisa menyampaikan pengaduan dan diterima langsung oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.” ujarnya.
Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah mengatakan, penandatanganan komitmen ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan publik secara terintegrasi.
Artinya, sistem pengaduan yang ada di yang ada di pusat harus terintegrasi dengan sistem pengaduan yang ada di masing-masing daerah sehingga aspirasi dan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat dapat segera di tanggapin.
“Kita menginginkan agar sistem ini saling terintegrasi sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secepat mungkin,” jelasnya.
Ia juga menginginkan agar sistem yang diterapkan ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Saya tidak menginginkan acara ini hanya ceremony saja, tetapi harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. [KM-03]














