Dianggap Menyesatkan, BPN Laporkan Lembaga Survei Ini ke KPU

JAKARTA, KabarMedan.com | Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandiaga melaporkan lembaga survei yang menampilkan hasil hitung cepat atau quick count untuk Pilpres 2019 ke KPU. Laporan dilakukan karena lembaga survei tersebut dianggap menyesatkan dan berbahaya.

Beberapa lembaga survei yang dilaporkan, yaitu LSI Denny JA, SMRC, Charta Politika, Indobarometer, Poltracking, dan Voxpol. Seluruh lembaga survei tersebut menyatakan kemenangan bagi Jokowi – Ma’ruf Amin berdasarkan hasil surveinya dengan perolehan suara diatas 50 persen.

Koordinator Advokasi BPN, Djamaludin Koedoboen mengaku, hasil survei beberapa lembaga itu berbeda dengan apa yang sebenernya terjadi di lapangan.

Ia menilai, fenomena itu pernah terjadi saat Pilkada DKI Jakarta. Saat itu, katanya, survei mengatakan pasangan Basuki – Djarot menang, ternyata yang menang adalah Anies – Sandi.

“Sejak pilkada DKI Jakarta 2017 lalu bahwa ada beberapa lembaga survei yang telah berpihak dan tidak profesional yang mana pada pilpres 2019 hal itu pun kembali terulang,” ujarnya di Kantor KPU Pusat Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019).

Ia mengatakan, ada keanehan dari hasil survei hitung cepat yang dilakuakn seumlah lembaga tersebut. Contohnya, ada jumlah perolehan suara kedua Paslon yang lebih dari 100 persen, pemaparan yang berbeda antara tampilan atad dan bawah, dan hasil perolehan suara yang tiba-tiba berubah memenangkan Paslon tertentu.

“Penyampaiannya tidak ilmiah serta tidak sesuai dengan fakta dan kenyataannya,” kata Djamaludin.

Djamaludin meminta kepada KPU untuk mencabut izin atau lisensi seluruh lembaga survei yang menangkan Jokowi – Maruf di hitung cepat. Ia berharap, lembaga survei itu tidak menyiarkan apapun lagi demi menjaga netralitas.

“Jika KPU RI yang kompeten memberikan sanksi dari pada linsensi para lembaga survei ini, telah kami minta agar KPU mencabut izin-izin mereka,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.