Lima Kecamatan di Nias Selatan Segera Lakukan Pemungutan Suara Susulan

MEDAN, KabarMedan.com | Lima Kecamatan di Nias Selatan, Sumatera Utara akan melaksanakan pemungutan suara susulan di Pemilu 2019. Ada perbedaan penyebab terjadinya pemungutan suara susulan ini.

Sementara satu kecamatan lagi, yakni Lolowao Pemilu tertunda lantaran surat suara baru sampai di kecamatan. Hal ini disebabkan oleh faktor kondisi lapangan.

“Jadi kita akan lakukan pemungutan suara susulan di lima Kecamatan itu. Kapan akan digelar, ini kita sedang mendiskusikannya dulu,” katanya, Kamis (18/4/2019).

Nias Selatan adalah kabupaten dengan 35 kecamatan. Pada lima kecamatan yang pemilunya tertunda itu, jumlah TPS sebanyak 153.

Dengan penundaan pemilu, maka baru 30 kecamatan yang menyelenggarakan pemilu. “Kita tunggu lah nanti hasil diskusi atau rapatnya,” pungkasnya. [KM-05]