Pengamanan KPU dan Bawaslu, Poldasu Kerahkan 13.002 Personel

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.

MEDAN, KabarMedan.com  |  Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengerahkan 13.002 personel untuk mengamankan KPU dan Bawaslu untuk mengahadapi aksi unjuk rasa pada Rabu (22/5/2019) mendatang.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, mengatakannya kepada wartawan, Senin (20/5/2019). Dijelaskannya, aksi unjuk rasa atau mengeluarkan pendapat di muka publik dilindungi oleh Undang-undang.

Namun dia mengimbau agar dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, dia berharap agar aksi tidak mengganggu masyarakat lainnya dan tidak membawa serta anak-anak.

“Mengeluarkan pendapat di muka umum dipersilakan. Tapi jangan mengganggu masyarakat lainnya. Karena itu kita kawal lah mereka di jalan,” katanya

Menurutnya, pihaknya akan melakukan cara-cara yang humanis dalam melayani masyarakat yang akan melakukan unjuk rasa di tanggal 22 Mei mendatang.

Menurutnya, lebih masyarakat Sumut tidak perlu mengikuti aksi tersebut dan tetap bersabar menunggu hasil Pemilu yang dikeluarkan oleh KPU.

“Tidak usah ikut-ikutan lah jangan mau terprovokasi. Kita tunggu hasil yang resmi dari KPU. Kalaupun unjuk rasa, silakan sampaikan pendapat sesuai dengan budaya timur,” ujarnya.

Menurutnya, 13.002 personel tersebut seluruhnya adalah merupakan personel kepolisian, bukan gabungan dengan TNI. Di lapangan, kata dia, juga akan disiagakan kendaraan berat seperti water canon untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Personel tidak akan menggunakan peluru tajam. Hanya peluru karet saja, pentungan, water canon,” katanya.

Pihaknya akan mengunakan tindakan tegas jika terjadi kerusuhan. Maka dari itu, menurutnya cara-cara yang sesuai prosedur harus diterapkan oleh masyarakat yang mengungkapkan pendapat di muka umum.

Meski demikian, pihaknya hingga kini belum menerima laporan mengenai akan adanya aksi unjuk rasa pada hari Rabu (22/2019). [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.