Mei 2019, Kota Medan Inflasi 1.33 Persen

MEDAN, KabarMedan.com | Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan mengalami inflasi sebesar 1.33 persen pada Mei 2019. Hal ini disebabkan harga berbagai komoditas secara umum menunjukkan peningkatan.

Bahan makanan naik 4.79 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0.30 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 0.22 persen.

Selanjutnya, kelompok sandang 0.21 persen, kelompok kesehatan 0.10 persen dan kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan 0.23 persen.

“Inflasi terjadi adanya peningkatan harga yang ditunjukkan naiknya indeks sebagian besar kelompok pengeluaran. Untuk kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga menunjukkan penurunan indeks sebesar 0,01 persen,” kata Kepala BPS Provinsi Sumatera Utara, Syech Suhaimi, Senin (10/6/2019).

Kelompok pengeluaran yang memberikan sumbangan inflasi pada Mei 2019, yaitu bahan makanan 1.17 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0.05 persen.

Kemudian kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,05 persen, kelompok sandang sebesar 0.01 persen, dan kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0.04 persen.

“Kelompok kesehatan serta kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga memberikan andil yang sangat kecil terhadap inflasi umum Kota Medan,” ujarnya.

Beberapa komoditas yang mengalami peningkatan harga Mei 2019, antara lain cabai merah, bawang putih, beras, upah pembantu rumah tangga, daging ayam ras, kentang, dan dencis.

Persentase peningkatan harga komoditas tersebut antara lain, harga cabai merah naik 32.43 persen, harga bawang putih naik 32.87 persen, harga beras naik 0.95 persen, upah pembantu rumah tangga naik 1.48 persen, harga daging ayam ras naik 2.90 persen, harga kentang naik 7.81 persen, harga dencis naik 2.33 persen.

“Untuk komoditas yang mengalami penurunan harga, yaitu bawang merah, kemeja pendek katun laki?laki, udang basah, kangkung, sawi hijau, jas, dan telur ayam ras,” pungkasnya. [KM-03]