Anak Muda NU Berharap Semua Pihak Dapat Menghormati Keputusan MK

MEDAN, KabarMedan.com | Mahkamah Konstitusi akan mengumumkan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Kamis ( 27/6/2019 ).

Aktivis Muda Nahdlatul Ulama Ahmad Riduan Hasibuan, berharap semua pihak dapat menerima dan menghargai keputusan MK yang bersifat final dan mengikat tersebut.

“Mudah-mudahan rekonsiliasi nasional akan terwujud pasca putusan MK. Melihat kedua pasangan Capres – Cawapres sudah menyampaikan komitmennya dalam menghormati putusan yang akan di bacakan,” kata Mantan Bendahara Umum PB PMII 2014 – 2017 ini, Rabu (26/6/2019).

Baca Juga:  Bobby Nasution Dukung Penataan Kota dan Penguatan Pelayanan Publik di Tanjungbalai

Ia mengatakan, jika mencermati dengan seksama bahwa proses persidangan di Mahkamah Konstitusi berjalan dengan lancar, tertib dan menjujung tinggi prinsip-prinsip keadilan, kejujuran, independensi, keterbukaan dan profesional dan meyakini bahwa putusan MK akan menjadi perwujudan rekonsiliasi nasional pasca pemilu 2019.

Mengenai adanya seruan aksi di Mahkamah Konstitusi mengawal putusan MK, dirinya menyampaikan penolakan dan meminta masyarakat untuk tidak ikut dalam aksi tersebut.

Baca Juga:  Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 KM Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

“Tidak usah ikut demo, ngapain ? doakan saja, tidak usah di intervensi”

Riduan menyampaikan, dukungan MK akan memutuskan dengan seadil adilnya, dan mengapresiasi sikap polri yang tidak mengeluarkan izin berdemo di MK. Serta mendukung TNI- Polri mengamankan ibu kota agar tidak terjadi kekacauan seperti yang lalu. [KM-03]