MEDAN, KabarMedan.com | Petugas Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut, di Jalan Pancing, Medan, Kamis (18/7/2019).
Dalam penggeledahan yang berlangsung selama empat jam itu, petugas menyita beberapa dokumen dan barang untuk dijadikan barang bukti.
“Ada 24 item yang diamankan,” kata Kanit IV Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Hartono,
Penggeledahan yang dipimpin Baharuddin Siagian tersebut, katanya, berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengerjaan renovasi sirkuit tartan atletik PPLP Sumut.
Dirinya juga tidak menapik apakah akan ada tersangka baru dalam kasus ini. “Masih pengembangan, dan kemungkinan ada tersangka baru,” ujarnya.
Sementara, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi hanya menanggapi santai perihal penggeledahan tersebut.
“Kapan (penggeledahan)? Biar digeledah dulu mana tau ada ularnya disana,” demikian Eddy. [KM-03]















