Sakit Hati Barangnya Dicuri, Napi Lapas Tebing Tinggi Bunuh Teman Satu Sel

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang narapidana di Lapas Kelas II B Kota Tebing tinggi tewas dubunuh teman sekamarnya. Pembunuhan terjadi diduga pelaku kesal dan menduga korban telah mencuri barangnya.

Informasi dihimpun, korban tewas bernama Dandi Sanjaya, warga Kampung Keling, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing tinggi. Korban merupakan narapidana yang dihukum dalam kasus pencurian.

“Pelaku SB memukul korban dengan menggunakan kayu. Korban dipukul saat sedang tertidur. Korban tewas dengan luka robek dibagian kepala,” kata Kasat Reskrim Polres Tebing tinggi, AKP Rahmadani, Rabu (31/7/2019).

Baca Juga:  Gubernur Bobby Nasution Dorong Penambahan Event dan Skatepark di Sumut

Pelaku mengaku sakit hati terhadap korban yang diduga mencuri barang milik tersangka.

“Dari pemeriksaan pelaku sakit hati terhadap korban. Pelaku merupakan warga binaan titipan dari Lapas Labuhan Deli yang terjerat kasus narkoba,” ungkapnya.

Usai melakukan pembunuhan pelaku menyuruh rekannya untuk mengangkat jasad korban ke ruang santai (saung) para napi di dalam Lapas.

Baca Juga:  Bobby Nasution Dukung Penataan Kota dan Penguatan Pelayanan Publik di Tanjungbalai

Saat ini, pelaku dan 9 napi yang berada satu sel dengan korban menjalani pemeriksaan di Polres Tebing tinggi.

“Petugas menyita kayu yang digunakan untuk menghabisi korban. Untuk korban sendiri telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara di Tebing tinggi untuk dilakukan otopsi,” pungkasnya. [KM-03]