Polisi Tangkap Perampok Uang Rp400 Juta Milik Irian Supermarket

MEDAN, KabarMedan.com | Pelaku perampokan yang membawa kabur uang Rp400 juta dari mobil vendor di depan Irian Supermarket, Jalan HM Joni, Medan Denai, pada Kamis (1/8/2019) akhirnya ditangkap.

Pelaku ditangkap tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota kurang dari 1 kali 24 jam.

Penangkapan itu dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira.

Baca Juga:  Dosen UINSU : Buku Reset Indonesia untuk Bahan Pencerahan Bagi Mahasiswa

“Pelaku sudah ditangkap,” katanya, Jumat (2/8/2019).

Namun, dirinya belum mau merinci berapa orang yang diamankan dan kronologis penangkapan itu.

“Hari ini akan dirilis Kapolres,” pungkasnya.

Diberitakan, perampokan terjadi pada Kamis (1/8/209) sekita pukul 12.14 WIB.

Dimana, mobil vendor milik perusahaan PT. Abacus CAS Solution dengan plat nomor B 1005 SKV datang ke Irian Supermarket untuk melakukan pengambilan uang.

Baca Juga:  Dosen UINSU : Buku Reset Indonesia untuk Bahan Pencerahan Bagi Mahasiswa

Saat hendak memasukkan uang tiba-tiba datang pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung memepet mobil itu. Mereka lalu mengambil uang yang ditaksir mencapai Rp400 juta milik Irian Supermarket.

Pelaku yang berjumlah dua orang sempat dikejar. Namun mereka berhasil kabur ke arah Jalan SM Raja. [KM-03]