HUT Kemerdekaan RI ke-74, GANI Sumut Ingatkan Bahaya Narkoba

MEDAN, KabarMedan.com | Tanggal 17 Agustus menjadi momen bagi seluruh warga Indonesia. Hal ini menandai kemerdekaan Tanah Air dari bangsa penjajah. Peringatan kemerdekaan ke-74 tahun 2019 diperingati masyarakat sebagai untuk mengenang sejarah perjalanan bangsa ini.

Namun, berbagai persoalan masih saja menghantui bangsa Indonesia. Salah satunya persoalan narkoba yang seakan tak pernah tuntas.

Meski upaya pemberantasan telah dilakukan oleh penegak hukum, namun tetap saja barang haram itu beredar. Bahkan, para bandar maupun pengedar narkoba menempuh berbagai cara agar dapat meraih keuntungan, dan merusak generasi bangsa.

Di momen HUT RI ke-74 ini, Ketua Gerakan DPW Generasi Anti Narkoba Indonesia (GANI) Provinsi Sumut, dr Muhammad Emirsyah Harvian Harahap, berharap dapat bersama-sama memerangi narkoba.

“Satu tantangan besar saat ini adalah semakin manjamurnya narkoba. Mari gunakan momentum hari kemerdekaan RI Ke-74 untuk sama-sama memerangi narkoba. Masalah ini merupakan tanggung jawab bersama,” katanya, Sabtu (17/8/2019).

Baca Juga:  Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bobby Nasution Minta Aparatur Tetap Jaga Integritas

Ia mengimbau, kepada seluruh masyarakat dan para generasi muda untuk menjauhi narkoba. “Nasib bangsa ini kedepannya ada di tangan kalian (generasi muda red),” imbaunya.

Emir mengaku, untuk mencegah bahaya narkoba, DPW GANI Sumut siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Dengan kepedulian bersama, mulai dari masyarakat, pemerintah, penggiat anti narkoba dan elemen lainnya merupakan salah satu kekuatan bersama memerangi penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi masa depan bangsa. GANI Sumut juga mengapresiasi Polda Sumut, BNN, Kodam I/BB, Gubernur Sumut dalam pemberatasan narkoba serta pencegahan narkoba,” jelasnya.

Diketahui, Kepala BNNP Sumut Brigjend Pol Atrial menyatakan, dalam survey prevalensi pengguna narkotika 2017, secara nasional sebanyak 3,7 juta jiwa masyarakat Indonesia terpapar narkotika.

Dalam survei prevalensi di tahun yang sama terdapat 256.000 masyarakat Sumut terpapar narkoba, baik yang coba-coba atau yang kecanduan.

Hal tersebut sangat mengkhawatirkan mengingat di BNNP Sumut sendiri, setiap hari juga menerima laporan masyarakat tentang peredaran dan penggunaan narkoba. Menurutnya, saat ini tidak ada satupun desa yang bebas dari narkoba.

Baca Juga:  Toba Caldera Culture Festival 2026 Hadirkan Kompetisi Paduan Suara Internasional

“Badan dunia urusan narkotika atau United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) terdapat 803 jenis narkotika baru dan 72 di antaranya sudah terdeteksi beredar di Indonesia baik oleh laboratorium BNN ataupun Polri. Dari 72 jenis narkoba baru 66 yang masuk dalam Permenkes atau lampiran UU No 35 tentang narkotika,” katanya dalam siaran pers di KPPBC TMP B Kuala Namu pada Selasa 21 Maret 2019 lalu.

Ia mengaku, maraknya peredaran narkoba tidak lepas dari letak geografis yang rawan karena berbatasan langsung dengan Malaysia, yaitu Aceh, Sumut, Riau, Jambi, dan Palembang

“Jika pelabuhan resmi negara ada Bea Cukai, kita tak perlu begitu khawatir. Tapi ada ribuan pelabuhan tikus yang menjadi masuknya narkotika,” pungkasnya. [KM-03]