MEDAN, KabarMedan.com | Kepolisian Daerah Sumatera Utara berencana akan membentuk satuan tugas khusus dalam mengantisipasi peredaran narkoba di Sumatera Utara. Dimana, para satgas itu nantinya akan ditempatkan di sejumlah wilayah perbatasan sebagai pintu masuk penyaluran narkoba.
“Langkah yang akan kita buat kedepan adalah membentuk satgas. Satgas ini akan kita operasikan di perbatasan darat, misalnya di Langkat dan Dairi,” ungkap Kapolda Sumut, Irjen Pol Eko Hadi Sutejo, Senin (26/1/2015).
Dikatakannya, pihaknya juga akan menempatkan satgas tersebut di perbatasan perairan.
“Adapun perbatasan laut yang akan dijaga itu seperti pelabuhan Belawan, Tanjung Balai, dan Pantai Barat Nias,” ungkapnya.
Pihaknya juga akan terus berupaya memburu bandar narkoba yang masih bersembunyi di Aceh dan Sumatera Utara.
“Salah satu langkah yang akan ditempuh dengan cara berangkat langsung ke Aceh dan berkordinasi dengan Polda Aceh,” jelasnya.
Sebelumnya, Polresta Medan menggagalkan pengiriman ganja seberat 4,25 ton tujuan Jakarta. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap 4 orang tersangka yang bertugas sebagai kurir dan pengawal barang bukti tersebut. Keempatnya yakni M (32) sebagai supir I, FF (40) supir II, M (40) dan Z (33) pengawal.
“Untuk keempat tersangka akan kita jerat dengan pasal 132 subsider pasal 114, pasal 115 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara penjara seumur hidup dan denda Rp10 milliar,” pungkasnya. [KM-03]